Press Release Forum Bandung Juara Bebas Sampah “Peranan Program Kawasan Bebas Sampah dalam Pengurangan Sampah Kota Bandung ke TPA”
Di Kota Bandung, belum ada sanksi yang mengikat kepada warga yang tidak memilah sampah dari rumahnya. Namun, dengan kondisi demikian ternyata 180 RW yang tersebar di Kota Bandung telah mulai menjalankan pemilahan dari rumah dan pengumpulan terpilah oleh petugas sampahnya melalui program Kawasan Bebas Sampah yang digulirkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sejak tahun 2015. Kawasan-kawasan KBS tersebut tersebar di 94 kelurahan dan 30 Kecamatan di kota Bandung. RW 2 Kelurahan Sukamiskin sejak bulan Januari tahun 2021 telah mulai mengelola sampahnya dari kawasan didampingi oleh DLH. Deny Sukirman, Ketua RW 2 Sukamiskin menyampaikan “Dengan pemilahan sampah sejak level rumah, 440,97 ton sampah organik telah ditangani dan diolah di kawasannya sendiri, hingga memanfaatkan Pusat Olah Organik (POO) skala kota milik Pemerintah Kota Bandung”. Berbagai cara juga dilakukan untuk mendorong tingkat peningkatan di level warga. “Kita juga memberikan ayam hasil dari kawasan kita sendiri, bagi war...